Pada hari Kamis Tanggal 15 Februari 2024 sekira Pukul 17.30 WIB pelapor pada saat itu sedang di kantor kemudian sauadra HERMAN Menghubungi Dengan Berkata’ PAK ADA TANGKAPAN MALING SAWIT DI BLOK 01 Divisi II ‘ dan saya jawaab’ OK ENTAR LAGI SAYA MENYUSUL’ kemudian saya melihat buah sawit 8 Tandan dan 1 buah keranjang rotan dan 1 unit sepada motor Honda Revo Tanpa Nopol dan saya bertanya’ KAMU MENCURI BUAH PT IYA’ dan di jawab ‘IYA PAK’ Kemudian saya membawa pelaku dan barang bukti ke polsek Muara Tembesi guna proses lebih lanjut. |