Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA BULIAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
43/Pid.C/2023/PN Mbn Mohd. Wahyu Kurniawan Sukri Bin Muhammad Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 43/Pid.C/2023/PN Mbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/493/XI/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Mohd. Wahyu Kurniawan
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Sukri Bin Muhammad[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak Pidana Pencurian Ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 KUH Pidana, sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP /  B – 39 / XI  / 2023 / SPKT / Polsek Maro Sebo Ulu / Polres Batang Hari / Polda Jambi, Tanggal 10 November 2023, yang terjadi Pada Hari Rabu Tanggal 08 November 2023 diketahui sekira pukul 12.00 Wib Di kebun Milik PT.PMB BLOK A41 Divisi II Desa Padang Kelapo Kec.Maro sebo ulu kab.batanghari dengan tersangka An.SUKRI Bin MUHAMMAD serta keterangan Saksi - saksi An. ABDUL KADIR Bin A.BASRI dan ROBI IRWANSYAH Bin SANI, dengan cara pelaku melakukan pencurian brondol buah kelapa  sawit dengan menggunakan alat bantu berupa 1 (Satu) Unit sepeda motor HONDA REVO pretelan dan 2 (Dua) buah karung palstik ukuran 50 (Lima Puluh) Kg warna putih kemudian brondolan tersebut diambil secara satu persatu dengan menggunakan kedua tangan pelaku dan di masukkan kedalam karung palstik ukuran 50 (Lima Puluh) Kg tersebut yang mana terkumpul sebanyak lebih kurang  2 (Dua) Karung palstik ukuran 50 (Lima Puluh) kg dan pada saat mengutip brondol buah kelapa sawit tersebut pelaku di pergoki oleh Pihak Keamanan Perusahaan PT.PMB

Pihak Dipublikasikan Ya