Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA BULIAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
45/Pid.C/2023/PN Mbn eka candra yasta HAAVIZA Binti H. A. RAHMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 45/Pid.C/2023/PN Mbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/224/XI/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1eka candra yasta
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HAAVIZA Binti H. A. RAHMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak Pidana Penganiayaan Ringan sebagaimana dimaksud dalam persangkaan pasal 352 ayat (1) KUH Pidana yang terjadi Pada Hari Selasa tanggal 03 Oktober 2023 sekira pujul 07.20 wib di RT 10 Jalan pendakian Desa Simpang Terusan Kec. Muara Bulian Kab. Batanghari yang dilakukan oleh tersangka an. HAAVIZA Binti H. A. RAHMAN terhadap korban an. RISKA KURNIATI Binti BARNOUDIN Atas perbuatan tersangka berdasarkan hasil Visum Et Repertum tak tampak tanda-tanda kekerasan

Pihak Dipublikasikan Ya