Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA BULIAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Bth/2020/PN Mbn Evi Haryani 1.PT. Bank Perkreditan Rakyat Mitra Lestari
2.Sri Nilawati Mustika
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.Bth/2020/PN Mbn
Tanggal Surat Senin, 27 Jan. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Evi Haryani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Syafri S HEvi Haryani
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Perkreditan Rakyat Mitra Lestari
2Sri Nilawati Mustika
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan perlawanan yang diajukan oleh Pelawan seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pelawan adalah sebagai Pelawan yang baik dan benar;
  3. Menyatakan sah dan berharga surat-surat yang diajukan oleh Pelawan sebagai alat bukti dalam perkara ini;
  4. Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor : 1033/KAB/0917/UM/MT dan Addendum Perjanjian Kredit Nomor : 051/add/KAB/0419/MT  pada tanggal 05 april 2019 tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
  5. Menyatakan batal Aanmaning Pelaksanaan Addendum perjanjian kredit nomor : 051/ADD/KAB/0419/MT tanggal 05 April 2019 atas nama : EVI HARYANI sebagai TERMOHON EKSEKUSI;
  6. Memerintahkan Terlawan I memberikan waktu kepada Pelawan  untuk menjual agunan SHM  Nomor : 1093 atas nama EVI HARYANI secara suka rela;
  7. Menghukum Terlawan I untuk menyatakan permintaan maaf kepada Pelawan atas intimidasi dan ketidaksopanan yang dilakukan petugas tagih suruhan Terlawan I;
  8. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak