Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MUARA BULIAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2022/PN Mbn Al Alimi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2022/PN Mbn
Tanggal Surat Kamis, 20 Okt. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Al Alimi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rian cahyo bagastiantoAl Alimi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Sah perbaikan identitas pada akta kelahiran Pemohon tepatnya pada Tahun Lahir dari Pemohon yang semula tertulis pada akta kelahiran yang semula 3 Juni 2000 di perbaiki menjadi 3 Juni 2002.
  3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batanghari, setelah ditunjukan penetapan ini untuk memperbaiki Tahun kelahiran dari Pemohon pada akta kelahiran  dengan nomor 1504-LT-13072011-0061 tertanggal 14 Juli 2011 dari semula 3 Juni 2000 di perbaiki menjadi 3 Juni 2002.
  4. Menetapkan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak